Pekon Candi Retno

Kecamatan Pagelaran
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

Foto dan Tanda Tangan di E-KTP Bisa Diganti, Simak Caranya...

Administrator

09 Maret 2022

235 Kali Dibaca

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan perubahan data dalam e-KTP. Perubahan data tersebut termasuk perubahan Foto. Dilansir dari laman instagram Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jumat (11/2/2022), masyarakat dapat mengubah Foto mereka di e-KTP. Pasalnya, e-KTP merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana dan berlaku di seluruh Indonesia. e-KTP harus memuat data-data penduduk di Indonesia sesuai dengan aslinya. Oleh karena itu, perubahan data, seperti nama, agama, alamat, foto hingga tanda tangan diizinkan jika memang perlu dilakukan.

Namun Mengganti foto di e-KTP tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemilik e-KTP harus memperkuat alasan mereka ingin mengganti foto yang lama dengan foto yang baru.

Berikut alasan atau syarat yang diperbolehkan untuk cara mengganti foto KTP, yaitu:

  1. Foto KTP boleh diganti jika pemilik kartu yang dulu tidak berjilbab tapi sekarang sudah  berjilbab.
  2. Foto KTP boleh diganti sekalian mengganti KTP yang rusak, terkelupas, atau foto KTP buram.

Apabila sudah memenuhi kedua syarat tersebut, maka pemilik e-KTP bisa melakukan proses penggatian foto di e-KTP.

Setelah memenuhi syarat untuk mengganti foto di e-KTP, berikut ini prosedur yang harus dilakukan:

  1. Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP dan fotokopi kartu keluarga
  2. Katakan kepada petugas Dukcapil tujuan kedatangan ingin ganti foto KTP.
  3. Serahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK yang sudah dibawa.
  4. Ikuti instruksi petugas Dukacpil hingga selesai.

Pemilik e-KTP yang ingin mengganti foto di e-KTP tidak memerlukan surat pengantar dari RT dan RW. Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan membawa foto sendiri.Proses pengambilan foto KTP hanya bisa dilakukan di Kantor Dukcapil. Waktu yang dibutuhkan untuk mengganti foto di e-KTP lama ke baru sesuai dengan kapasitas Dukcapil setempat. Bisa satu hingga empat hari baru selesai.

sumber: kompas.com

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

FIRMANSYAH

Sekretaris Pekon

SUBANDIYAN

KASI PEMERINTAHAN

ICAN ARY PRATAMA

KASI KESEJAHTERAAN

MUNASIR

KASI PELAYANAN

SUGIYANTI

KAUR KEUANGAN

NINA AYU PAMUJI

KAUR PERENCANAAN

ROHADI

Kaur TU dan Umum

SRI CATUR WAHYUNI

KEPALA DUSUN KUTO PENGASIH

SOLIHUN

KEPALA DUSUN CANDIRETNO

WALUYO

KEPALA DUSUN JATIREJO

MUHAMMAD DAMIRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Candi Retno

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:357
Kemarin:331
Total:90,949
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.150
Browser:Mozilla 5.0

Komentar

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.381.906.400,00RP 771.025.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 455.000.000,00RP 292.000.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -155.000.000,00RP 5.000.000,00

APBP 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 841.128.000,00RP 500.000.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 40.000.000,00RP 20.000.000,00

Alokasi Dana Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 497.778.400,00RP 250.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 1.025.000,00

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 400.000.000,00RP 250.000.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 50.000.000,00RP 40.000.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 2.000.000,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.391638
Longitude:104.924992

Pekon Candi Retno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon